KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bantuan pangan bagi masyarakat akan mulai disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini diambil untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap terjangkau di tengah potensi kenaikan harga jelang Lebaran.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Sultra Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat (27/2/2026). Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, bersama unsur Forkopimda dan jajaran OPD terkait.
Sekda Sultra menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga dan kualitas pangan di pasaran. Satgas akan bergerak aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, aspek harga dengan memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sesuai ketentuan. Praktik manipulasi seperti pengemasan ulang beras medium menjadi premium dengan harga lebih tinggi akan ditindak tegas.














