JAKARTA- Perubahan kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Anas Urbaningrum resmi melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum, dan tongkat estafet kepemimpinan kembali diserahkan kepada Gede Pasek Suardika.
Pergantian tersebut telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah melalui keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Proses administrasi dilakukan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kembalinya Pasek menandai kali kedua dirinya memimpin PKN. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat sejak awal pendirian partai hingga berhasil mengantarkan PKN menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam keterangannya, Pasek menyebut dinamika politik sebagai sesuatu yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Anas untuk mundur didasari pertimbangan kesibukan pribadi yang memerlukan perhatian penuh dalam beberapa tahun ke depan, sementara agenda dan tanggung jawab partai menjelang kontestasi politik berikutnya semakin padat.













