JAKARTA – Serikat Demokrasi dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (SIDALI – SULTRA) memastikan bakal menggelar aksi demonstrasi nasional pada Senin, 19 Januari 2026, di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan publik dan tekanan moral terhadap dugaan penyimpangan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Ruah Matarawa – Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan Nilai Kontrak Rp.14.414.218.000 (14,4 Milyar).
Koordinator Aksi SIDALI SULTRA, Ahmad Yahya Tikori, menyampaikan bahwa proyek jalan sepanjang 2,2 kilometer tersebut merupakan akses strategis penghubung dua kabupaten sekaligus jalur vital masyarakat menuju bandara Sugimanuru. Namun hingga melewati masa kerja 86 hari kalender, pekerjaan belum diselesaikan secara utuh.
“Ini bukan pembangunan biasa. Ini proyek strategis nasional berbasis Inpres. Tapi faktanya, hingga kini masih ditemukan pekerjaan yang belum rampung seperti bahu jalan, Marka jalan, dan median pembatas jalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengendalian dan pengawasan proyek,” tegas sapaan Bung AYT itu, saat konference Pers di salah satu Coffee Shop, Jl. Dr. Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan (16/01/2025).
Pihaknya menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut yakni Dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan tanpa alasan force majeure yang sah, potensi wanprestasi, dan dugaan penggunaan material yang tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi umum Bina Marga.Selain itu, kata dia, proyek tersebut juga terkesan adanya kelalaian bahkan dugaan penyalahgunaan kewenangan PPK.
”Artinya bahwa tidak ada tindakan tegas akibat keterlambatan itu, lalu diduga ada pembiaran karena tidak sesuai spesifikasi, dan ini tentu berpotensi terjadi persetujuan pembayaran tidak berbasis prestasi yang riil,” lanjutnya.












