Proyek Batas Jalan Desa Masalili Mangkrak, AMM Desak Kejari Muna Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Papan proyek pekerjaan pembangunan batas desa

MUNA — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Mahasiswa Muna (AMM) menilai pelaksanaan proyek pembangunan batas jalan yang dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2025 tidak dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Koordinator AMM, Rolin, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan proyek pembangunan batas jalan penghubung Kecamatan Loghia–Kontunaga tidak diselesaikan secara menyeluruh. Meski terdapat bangunan secara fisik, pekerjaan tersebut dinilai mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Secara kasat mata memang ada bangunan, namun pekerjaannya tidak tuntas. Yang terlihat hanya tiang-tiang beton tanpa penyelesaian lanjutan, sehingga tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam APBDes,” kata Rolin, melalui ketersngannya, Jum’at, 9/1/2026.

AMM juga menyoroti papan informasi kegiatan yang mencantumkan anggaran sekitar Rp131 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Pembangunan pembatas jalan desa Masalili diduga mangkrak.

Berdasarkan temuan tersebut, AMM menduga adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa Masalili yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi. Mereka menilai dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tidak memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

“Apabila anggaran sudah dicairkan tetapi pekerjaan tidak diselesaikan dan masyarakat tidak merasakan hasilnya, maka wajar jika muncul dugaan adanya aliran dana ke kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Sultra Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Cakupan JKN Capai 89,65 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *