JAKARTA — Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Demokrasi dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (SIDALI-Sultra) mendatangi Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Senin, 5 Januari 2026. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan dan sengketa lahan yang melibatkan PT Krida Agri Sawita (KAS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Di depan Gedung Bareskrim Polri, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan penghentian aktivitas perusahaan yang beroperasi di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo. Mereka menilai aktivitas pembangunan fasilitas perusahaan tersebut diduga belum ditopang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tuntas.
Koordinator SIDALI-Sultra menyatakan, kehadiran mereka di Jakarta merupakan upaya mencari kepastian hukum setelah laporan di tingkat daerah dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. “Kami meminta penanganan kasus ini diambil alih Mabes Polri agar prosesnya objektif dan transparan,” katanya.
Di Kementerian Lingkungan Hidup, massa mendesak dilakukan verifikasi lapangan atas izin lingkungan PT KAS. Menurut mereka, dugaan pelanggaran tidak hanya berdampak pada ekosistem sekitar, tetapi juga memicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.












