News  

Lembaga PLKP Akan Laporkan Skandal Kolusi Tambang Ilegal Galian C Bombana ke Mabes Polri

Tambang Galian C Bombana.

JAKARTA – Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik (PLKP) kembali menggemakan desakan penegakan hukum atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Setelah sebelumnya menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, PLKP kini bersiap menggelar Aksi Tuntutan Jilid II di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dalam aksi lanjutan tersebut, PLKP akan kembali melaporkan dugaan keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bombana, sejumlah anggota DPRD, serta pihak penambang dan kontraktor proyek By-Pass yang dituding terlibat dalam permainan terstruktur untuk memanfaatkan material dari tambang ilegal tersebut.

“Kita akan laporkan kembali kepada Kapolri agar Kapolres Bombana dicopot. Terlebih lagi Bupati Bombana, oknum DPRD, penambang dan kontraktor juga kami laporkan,” tegas Jenderal Lapangan PLKP, Kismon, dalam keterangan resminya, Jumat (14/11).

PLKP menilai lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal galian C di Bombana menunjukkan adanya pembiaran secara sistematis oleh aparat penegak hukum setempat. Bahkan, material dari tambang ilegal tersebut diduga kuat digunakan untuk pembangunan mega proyek senilai Rp13 miliar.

“Mereka (FORKOPIMDA) tahu ada pertambangan ilegal yang memasok material proyek 13 M, namun karena adanya invisible hand, hukum dimainkan seenaknya,” ujar Kismon.

PLKP menyebut pembangkangan terhadap hukum di Bombana sudah pada titik yang mengkhawatirkan. Dugaan pelanggaran berlapis dilakukan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Pusat harus bertindak, sesuai perintah Presiden Prabowo untuk memberantas semua yang melanggar,” tambahnya.

Melalui laporan yang ditujukan kepada Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), PLKP meminta penyidikan tuntas serta penangkapan terhadap para pelaku tambang ilegal. Mereka juga mendesak Kapolri mencopot Kapolres Bombana yang dianggap turut membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.

Baca juga:  Jam Kiamat 2025: Ilmuwan Umumkan Posisi Terbaru, Apakah Dunia Makin Dekat ke Titik Kehancuran?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *