News  

KAMASTA Bongkar Skandal Dokumen Terbang PT. TMM, Minta KPK dan Prabowo Ambil Sikap

Ilustrasi Mafia Tabang di Sulawesi Tenggara

JAKARTA, — Sekretaris Jenderal Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (KAMASTA), Kismon Monierdin, mengecam keras dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (PT. TMM) di Blok Morombo, Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kasus ini menggambarkan kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alam dari cengkeraman mafia tambang.

“Jika benar praktik dokumen terbang, manipulasi AMDAL, dan penyalahgunaan izin tambang terjadi, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat,” ujar Kismon Monierdin di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Kismon menjelaskan, praktik penggunaan izin tambang oleh pihak lain melalui transaksi komersial atau dokumen terbang merupakan modus korupsi terstruktur yang telah lama membelit sektor minerba.

Ia menilai, izin usaha pertambangan (IUP) kini telah berubah menjadi komoditas bisnis, bukan instrumen pengelolaan negara.

“IUP seharusnya menjadi alat pengawasan negara, bukan komoditas jual beli antar perusahaan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, KAMASTA menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah baik di pusat maupun daerah. Ia menilai, proses penerbitan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen lingkungan perusahaan sering dilakukan tanpa verifikasi ilmiah dan etik.

“Kami melihat adanya pembiaran sistematis. Pejabat dan pengusaha terlibat dalam pola kompromi birokrasi yang melegitimasi izin cacat hukum dan lingkungan. Ini bentuk state capture corruption, di mana kekuasaan publik tersandera oleh kepentingan privat,” kata Kismon.

KAMASTA Jakarta mendesak Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi nasional terhadap aktivitas pertambangan PT. TMM.

Kismon menegaskan pentingnya audit lingkungan independen serta pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Baca juga:  Aksi Protes “Batalkan UU TNI” Picu Pro-Kontra Warganet Akibat Kemacetan

“Audit tidak boleh hanya formalitas di atas kertas. Pemerintah harus turun ke lapangan. Jika terbukti menyalahi aturan, cabut izinnya dan proses semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang ikut melindungi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *