News  

Pernyataan Soal Tapak Kuda Dinilai Picu Kegaduhan, PB KEPPMI Minta Kapolri Copot Kapolresta Kendari

Sekretaris Jenderal PB KEPMMI, La Ode Iswar.

KENDARI, — Pernyataan Kapolresta Kendari yang menyebut proses pencocokan batas objek sengketa (konstatering) di kawasan Tapak Kuda telah rampung dan berjalan lancar menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa dan aktivis.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (PB KEPMMI), Laode Iswar Anugrah, menilai pernyataan Kapolresta justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat Tapak Kuda yang kini tengah menghadapi ketegangan akibat sengketa lahan.

“Sebagai seorang Kapolres, semestinya beliau menjadi penengah dan peneduh di tengah masyarakat, bukan mengeluarkan pernyataan yang dapat menambah kegaduhan,” tegas Laode Iswar dalam keterangan resminya di Kendari, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, masyarakat di sekitar Tapak Kuda saat ini membutuhkan kejelasan hukum dan rasa aman, bukan sekadar klaim administratif yang dapat ditafsirkan berpihak pada salah satu pihak. “Kepolisian harusnya memastikan rasa keadilan, bukan sekadar melaporkan kegiatan teknis tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” tambahnya.

Laode Iswar juga menyinggung pernyataan Kapolresta tersebut dalam konteks isu reformasi internal Polri yang kini menguat secara nasional. Ia menilai, sikap komunikatif aparat daerah semestinya mencerminkan nilai profesionalisme dan netralitas institusi, bukan justru menambah ketidakpuasan publik terhadap kinerja kepolisian.

“Saat kepercayaan publik terhadap Polri sedang menurun, justru muncul pernyataan yang menimbulkan persepsi berpihak. Ini kontraproduktif dengan semangat reformasi Polri,” ujarnya.

PB KEPPMI menilai langkah Kapolresta Kendari telah memperburuk citra institusi di mata masyarakat, terutama karena wilayah Tapak Kuda menjadi simbol konflik agraria dan sosial kota Kendari yang seharusnya ditangani dengan pendekatan humanis.

Baca juga:  Lembaga PLKP Akan Laporkan Skandal Kolusi Tambang Ilegal Galian C Bombana ke Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *