Terseret Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Keluarga

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

JAKARTA, – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat digelandang usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Noel menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak, mulai dari Presiden hingga keluarga.

“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” ujar Noel kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia. Meski begitu, Noel menegaskan dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Tiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ucap Noel.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel terbukti menerima aliran dana hasil pemerasan sertifikasi K3. Bahkan, selain uang tunai, ia juga disebut mendapat fasilitas berupa motor gede.

“Sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah menjabat. Selain itu, ia juga menerima motor Ducati,” kata Setyo dalam konferensi pers.

Selain Noel, pejabat lain di Kemnaker seperti Fahrurozi dan Hery Susanto disebut menerima Rp 50 juta setiap pekan dari praktik pemerasan tersebut.

KPK telah menetapkan total 11 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka saat ini menjalani masa penahanan awal 20 hari di Rutan KPK.

Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker:

1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

Baca juga:  Pembangunan Tahap Pertama Hunian untuk Rakyat Bersama Investor Qatar Dimulai: Kementerian PKP Dukung Penuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *