BEM UHO Nilai Patroli yang Diselenggarakan Polda Sultra Sebatas Lagu Lama dan Tidak Efektif

Foto: Alfansyah Menteri Pergerakan dan Advokasi BEM UHO

Kendari— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan Alfansyah, menilai patroli lapangan yang di selenggarakan oleh Polda Sultra hanya sebatas lagu lama.

Alfansyah yang karib di sapa Alfan menegaskan maksud Patroli Polda Sultra dinilai “lagu lama” berkonotasi usang atau sudah sering di dengarkan. Patroli Polda Sultra perlu di apresiasi namun perlu di perbandingan dengan sederet permasalahan tambang liar.”Ujarnya.

Berdasarkan indeks data hasil kerugian negara akibat penambangan liar mencapai Triliunan (T) rupiah. Menurut Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) pada tahun 2023 kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,5 Triliun rupiah akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Alfan menyampaikan sendirian tajam terkait hasil patroli Polda Sultra yang tidak menemukan aktivitas tambang illegal di beberapa wilayah Sultra diantara Kolaka dan Kolaka Utara. “Bagaimana bisa Polda Sultra tidak menemukan aktivitas tambang illegal di wilayah tersebut padahal belum lama Laporan BPKP Tahun 2023 yang lalu kerugian negara di perkirakan triliun rupiah ataukah di wilayah lain. “Kecamnya.

Lebih lanjut, Alfan menegaskan patroli yang diselenggarakan oleh Polda Sultra untuk turut langsung kelapangan di nilai tidak efektif pasalnya aktivitas penambangan liar tidak mungkin beraktivitas dengan terang-terangan, apalagi hasil patroli terekspos di beberapa platform Media Sosial.

Alfan menambahkan patroli yang tidak membuahkan hasil apapun memunculkan kecurigaan dan kekhawatiran , apa betul patroli tersebut adalah piur untuk memberantas tambang liar di Sultra atau hanya menggugurkan kewajiban dan memberitakan di khalayak publik tidak ada penambangan liar.

Seharusnya patroli perlu membentuk tim khusus yang independen dan tertutup di beberapa wilayah tambang yang ada di Sultra, sehingga patroli dan investigasi tidak diketahui oleh para mafia tambang. Tak hanya itu perlu untuk memeriksa kelengkapan izin usaha pertambangan untuk memastikan perusahaan yang illegal.”pesanya.

Patroli yang dilakukan oleh Polda Sultra perlu di apresiasi tetapi sebagai konsekuensi logis dari hasil patroli yang dilakukan Polda Sultra akan berkepanjangan di masa yang akan datang jangan sampai ada penambang liar di beberapa lokasi tambang yang telah di patroli.”pungkasnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo Melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan Alfansyah ,menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam upaya pemberantasan aktivitas tambang liar di Sultra.

Kami akan mengawal permasalahan ini dan kinerja Polda Sultra jika tidak sesuai yang di harapkan masyarakat tak segan-segan untuk mendesak Kompolnas dan KPK RI.”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *