Kendari— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan Alfansyah, menilai patroli lapangan yang di selenggarakan oleh Polda Sultra hanya sebatas lagu lama.
Alfansyah yang karib di sapa Alfan menegaskan maksud Patroli Polda Sultra dinilai “lagu lama” berkonotasi usang atau sudah sering di dengarkan. Patroli Polda Sultra perlu di apresiasi namun perlu di perbandingan dengan sederet permasalahan tambang liar.”Ujarnya.
Berdasarkan indeks data hasil kerugian negara akibat penambangan liar mencapai Triliunan (T) rupiah. Menurut Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) pada tahun 2023 kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,5 Triliun rupiah akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Alfan menyampaikan sendirian tajam terkait hasil patroli Polda Sultra yang tidak menemukan aktivitas tambang illegal di beberapa wilayah Sultra diantara Kolaka dan Kolaka Utara. “Bagaimana bisa Polda Sultra tidak menemukan aktivitas tambang illegal di wilayah tersebut padahal belum lama Laporan BPKP Tahun 2023 yang lalu kerugian negara di perkirakan triliun rupiah ataukah di wilayah lain. “Kecamnya.
Lebih lanjut, Alfan menegaskan patroli yang diselenggarakan oleh Polda Sultra untuk turut langsung kelapangan di nilai tidak efektif pasalnya aktivitas penambangan liar tidak mungkin beraktivitas dengan terang-terangan, apalagi hasil patroli terekspos di beberapa platform Media Sosial.












