Terkait Kasus CSR BI dan OJK: HMI Kendari Dorong Pemeriksaan Bahtra Banong oleh KPK

HMI Cabang Kendari

“Pada tahun 2022, ketika pertama kali menjabat anggota DPR RI, LHKPN Bahtra Banong tercatat Rp 1,7 miliar. Dua tahun kemudian, di 2024, kekayaannya melonjak menjadi Rp 10,6 miliar. Ini peningkatan yang menurut kami tidak wajar. KPK harus menelusuri sumbernya,” tegasnya.

HMI Cabang Kendari pun berharap KPK bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem). Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp 12,52 miliar, yang berasal dari dana CSR BI dan OJK.

Baca juga:  Menambang Dekat Bahu Jalan, DPRD: Respons PT CSM Dinilai Lecehkan Institusi Negara, Apakah Kebal Hukum ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *