KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan intervensi spesifik penanganan stunting yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sultra, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, saat membuka secara resmi dan memberikan arahan pada pertemuan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik stunting tingkat Provinsi Sultra tahun 2026 yang dihadiri Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sultra, di Hotel Claro Kendari, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, penanganan stunting merupakan amanat konstitusi yang berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia, sehingga pendekatannya harus menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat.
“Stunting ini berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi sejak dini. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh asupan zat gizi esensial dalam tubuh. Kalau ini tidak terpenuhi, maka akan berdampak pada kemampuan fisik, mental, hingga produktivitas ke depan,” ujar Hugua.
Dengan prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara yang masih berada di kisaran 26,1 persen, daerah ini ditargetkan menurunkan angka tersebut secara signifikan. Untuk itu diperlukan kerja keras serta sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar posisi Sultra minimal dapat mencapai rata-rata nasional. Pemerintah daerah juga berkomitmen menggenjot penurunan prevalensi stunting hingga sekitar 5 persen.
