News  

JAMMA Jakarta Dukung Pemprov Cabut Izin Hiburan Malam Pelanggar Hukum

Suasana sarat pengunjung di hiburan malam

JAKARTA – Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA Jakarta) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Langkah berani ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warga dari bahaya narkotika.

Penutupan dan pencabutan izin usaha pariwisata tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat kemarin, 15 Mei 2026, terhadap B Fashion Hotel dan The Seven di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tindakan tegas ini diambil setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di lokasi tersebut, yang diduga melibatkan oknum karyawan dan dikendalikan dari dalam lapas.

Ketua Umum JAMMA Jakarta, Edi Homaidi, menilai tindakan tegas tersebut harus konsisten diperluas ke semua tempat hiburan yang melanggar hukum. “Kami dari JAMMA Jakarta mendukung penuh Pemprov DKI untuk mencabut izin semua tempat hiburan yang melanggar hukum dan merusak generasi muda. Jakarta harus bersih dari narkoba,” ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (16/5/2026).

JAMMA Jakarta menilai keberadaan tempat hiburan yang abai terhadap aturan sangat bertentangan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang aman dan tertib. Organisasi ini menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu sangat krusial agar rasa aman warga tetap terjaga sekaligus menjaga iklim investasi di Jakarta tetap sehat.

Exit mobile version