Hukum  

Mantan Ketua Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif di Tangkap KPK

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta— Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Berdasarkan pantauan, rombongan tim penyidik yang membawa Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 20.36 WIB, Selasa (16/6).

Syarif yang mengenakan baju dan topi warna putih ini langsung digiring tim penyidik menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto enggan memberikan penjelasan alasan tim penyidik menangkap Syarif.

“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” singkat Tessa kepada wartawan, Selasa malam (16/7).

Muhaimin Syarif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap yang melibatkan AGK sebagai pihak pemberi suap.

Baca juga:  Drama Penggeledahan Stadion Motewe Rp34,8 Miliar, Visioner Indonesia: Bukti Keseriusan Kajari Indra Thimoty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *