Mahasiswa Soroti Mutasi Pejabat Eselon II di Muna

Ketua Ikatan Mahasiswa Muna Kota Kendari, Alfansyah.

Kendari— Ketua Ikatan Mahasiswa Muna Kota Kendari, Alfansyah, menyoroti langkah yang diambil oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muna, yang melakukan mutasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, mutasi ini diduga sarat akan kepentingan politik pribadi terkait pencalonan PLT Bupati sebagai Bupati Muna pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dalam pernyataannya, Alfansyah Pemuda Desa Masalili itu menyatakan kekhawatirannya bahwa mutasi tersebut tidak didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif, melainkan lebih pada upaya memperkuat posisi politik PLT Bupati menjelang Pilkada. “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa mutasi ini dilakukan untuk mengamankan dukungan politik dan memuluskan jalan bagi pencalonan PLT Bupati di Pilkada Muna 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas. “Kami mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan seharusnya diisi oleh individu yang berkompeten dan memiliki integritas, bukan atas dasar kepentingan politik sesaat,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, pihak PLT Bupati Muna belum memberikan pernyataan resmi. Namun, langkah mutasi ini telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pemerhati politik lokal, yang menilai bahwa dinamika ini bisa mempengaruhi stabilitas birokrasi di Kabupaten Muna.

Ikatan Mahasiswa Muna Kota Kendari juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terutama menjelang tahun politik yang semakin dekat. “Kami akan terus memantau dan menyuarakan kepentingan rakyat. Jangan sampai birokrasi dijadikan alat untuk kepentingan politik pribadi,” pungkas Alfansyah.

Dengan situasi politik yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah akan merespons kritik ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat luas.”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *