LPKP-Sultra menyatakan pihaknya menantang dan mendorong Kejari Muna untuk segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penetapan tersangka. Menurut mereka, lambannya proses akan menimbulkan berbagai persepsi publik, termasuk dugaan adanya intervensi atau tekanan dari pihak tertentu.
“Kami menantang Kejari Muna untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan Stadion Motewe. Jangan sampai publik menilai bahwa Kejari Muna ‘masuk angin’,” ujarnya.
Peringatan ini juga disampaikan mengingat dalam waktu dekat, tepatnya pada 9 Desember 2025, Indonesia akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
“Ini momentum penting. Semoga Kejaksaan Negeri Muna tidak melemah, apalagi menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia. Justru ini saat yang tepat menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi,” tutupnya.
LPKP-Sultra memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung proses hukum yang transparan serta profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Saat berita ini tayang, redaksi sudah mencoba hubungi Kepala Kejaksaan Negeri Muna namun belum ada respon sama sekali.













