KPK Geledah Rumah Eks Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali, Diduga Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Eks Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (4/2).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti peran Ahmad Ali dalam kasus ini. CNN Indonesia telah berusaha menghubungi Ahmad Ali untuk mengonfirmasi penggeledahan tersebut, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Kasus TPPU Rita Widyasari Masih Bergulir

Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rita Widyasari terus dikembangkan KPK. Lembaga antirasuah menduga Rita menerima gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara, dengan kisaran nilai antara US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Selain itu, Rita diduga menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut dalam berbagai bentuk, yang membuat KPK menerapkan pasal terkait TPPU. Sejumlah aset yang disinyalir berasal dari hasil korupsi masih dalam penyelidikan, termasuk melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Exit mobile version