KPK Geledah Rumah Eks Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali, Diduga Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Eks Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali

Pada 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur, Said Amin, untuk mendalami sumber dana pembelian ratusan mobil yang sebelumnya disita. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Vonis Rita Widyasari dan Perkembangan Kasus

Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang hasil gratifikasi dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan total mencapai Rp436 miliar.

Uang tersebut disinyalir digunakan untuk membeli kendaraan atas nama orang lain, tanah, hingga uang tunai. Saat ini, Rita menjalani vonis 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Rita juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman pokoknya.

KPK masih terus menelusuri aliran dana dan aset-aset terkait kasus ini, termasuk melalui penggeledahan rumah Ahmad Ali. Namun, keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya besar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK.

Exit mobile version