JAN: Pembentukan Dittipid PPA-PPO, Langkah Polri yang Makin Efektif dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Brigjen Pol Desy Andriani

Jakarta— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri. JAN menilai inisiatif ini merupakan tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak, yang kerap menjadi pihak paling rentan dalam kasus-kasus kejahatan.

Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyatakan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO tidak hanya menjadi jawaban atas tuntutan perlindungan yang lebih serius, tetapi juga menjadi langkah strategis Polri untuk merespon meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang di Indonesia.

“Kami melihat ini sebagai langkah maju Polri dalam menjawab kebutuhan mendesak di lapangan. Perlindungan perempuan dan anak harus mendapat perhatian lebih, dan dengan dibentuknya direktorat ini, kami optimis Polri akan semakin efektif menangani kasus-kasus yang kerap menimpa mereka,” ujar Romadhon, Selasa (17/12/2024).

Urgensi Perlindungan Perempuan dan Anak

Data Komnas Perempuan menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahun. Laporan pada 2023 mencatat lebih dari 460.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, baik dalam bentuk kekerasan fisik, seksual, hingga psikologis. Sementara itu, laporan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada periode yang sama menyebutkan ada lebih dari 11.000 kasus kekerasan terhadap anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial.

Tidak hanya itu, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Polri, selama 2024, terdapat 1.900 kasus TPPO yang berhasil diungkap dengan melibatkan ribuan korban, mayoritas perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan urgensi langkah cepat dan terukur dalam menangani kejahatan yang sering melibatkan sindikat lintas negara.

“Dengan adanya Dittipid PPA dan PPO di level Bareskrim dan ke depannya hingga ke Polda dan Polres, kami yakin penanganan kasus-kasus ini akan lebih sistematis, profesional, dan terkoordinasi. Tidak ada lagi hambatan birokrasi yang bisa memperlambat perlindungan bagi korban,” lanjut Romadhon.

Keberanian dan Komitmen Polri

JAN juga memuji langkah progresif Kapolri yang berhasil mendorong lahirnya direktorat ini melalui dukungan langsung dari Presiden RI. Langkah ini menegaskan bahwa Polri serius dalam menjalankan amanat negara untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Romadhon, tantangan di lapangan bukan hal yang mudah. “Kasus TPPO sering kali melibatkan sindikat besar dan lintas batas negara. Dibutuhkan kesigapan, sumber daya, dan pendekatan khusus dalam mengungkapnya. Dengan adanya direktorat ini, saya yakin efektivitas dalam memberantas kejahatan ini akan meningkat tajam,” jelasnya.

JAN juga menilai pentingnya koordinasi antara Polri, Komnas Perempuan, KPAI, serta lembaga terkait lainnya. Romadhon menekankan perlunya sinergi yang kuat untuk memastikan tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga rehabilitasi dan perlindungan bagi korban dapat berjalan optimal.

Romadhon menyerukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, terhadap upaya Polri ini. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa upaya ini berjalan efektif di lapangan. Jangan sampai hanya berhenti di tingkat pusat. Pembentukan direktorat hingga ke Polda dan Polres harus benar-benar diwujudkan demi melindungi perempuan dan anak di seluruh penjuru Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, JAN berharap agar Polri juga memberikan pelatihan khusus bagi personel yang bertugas di Dittipid PPA dan PPO. “Pendekatan terhadap kasus yang melibatkan perempuan dan anak memerlukan kepekaan dan pemahaman khusus. Pelatihan intensif untuk aparat akan meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus ini,” tambah Romadhon.

Dengan kehadiran Direktorat PPA dan PPO, JAN optimis Polri akan semakin mampu menjawab kebutuhan perlindungan bagi kelompok rentan di masyarakat. Langkah ini membuktikan komitmen Polri sebagai institusi yang presisi, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini bukan hanya keberhasilan Polri, tetapi juga kemenangan bersama kita sebagai bangsa yang peduli pada keadilan dan perlindungan hak-hak dasar perempuan dan anak. JAN mendukung penuh langkah ini dan siap berkolaborasi dalam mengawal implementasinya,” tutup Romadhon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *