Jakarta— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba yang beroperasi dengan modus produksi cairan vape di Bali. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024, di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkoba jenis baru yang disamarkan dalam bentuk cairan vape.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Bea Cukai. “Kami berhasil mengungkap pabrik narkoba dengan modus baru, yaitu mencampurkan narkotika ke dalam cairan vape. Ini menunjukkan bahwa para pelaku terus berinovasi dalam menyelundupkan narkoba,” ujar Wahyu. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai peralatan produksi, bahan baku narkotika, dan ratusan botol cairan vape yang siap edar.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Kami berterima kasih kepada Bareskrim Polri atas dedikasinya dalam mengungkap pabrik narkoba dengan modus baru ini. Upaya ini sangat penting untuk masa depan bangsa,” ujar Romadhon, Rabu (20/11/2024)
JAN menyoroti bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku menunjukkan upaya mereka untuk menargetkan generasi muda melalui produk yang populer di kalangan remaja, seperti vape. “Para pelaku memanfaatkan tren penggunaan vape di kalangan anak muda untuk menyebarkan narkoba. Ini sangat mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai oleh semua pihak,” tambah Romadhon.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2023, terdapat sekitar 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, dengan 24% di antaranya berusia 15-24 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi target utama peredaran narkoba. Modus baru seperti mencampurkan narkotika ke dalam cairan vape menambah tantangan dalam upaya pemberantasan narkoba.
JAN mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dengan modus baru ini. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan vape. Selain itu, JAN mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas dalam mengatur peredaran vape, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap produk yang beredar di pasaran untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya,” tegas Romadhon.
JAN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba dengan modus serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
“Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan akan sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Romadhon.