Jakarta – Visioner Indonesia angkat suara terkait isu yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterlibatan jaringan judi online (judol). Organisasi kepemudaan tersebut menilai isu tersebut sangat janggal, tidak berdasar, dan patut dicurigai sebagai bagian dari fitnah politik.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyatakan bahwa tudingan terhadap Dasco tidak memiliki landasan hukum maupun bukti yang kuat. Narasi yang dibangun hanya bersumber dari opini liar yang berkembang di media sosial dan platform pemberitaan tertentu, tanpa konfirmasi valid dari otoritas hukum.
“Kami melihat ini sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter yang sarat kepentingan. Tuduhan tanpa dasar terhadap tokoh publik seperti Pak Dasco bisa menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi kita,” ujar Akril dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Visioner Indonesia menyayangkan bagaimana ruang digital saat ini kerap digunakan untuk menyebarkan fitnah yang belum terbukti. Akril menegaskan bahwa publik perlu diedukasi untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi provokatif.












