Dituduh Bobol ATM dan Alami Kekerasan, Karyawan SSI Laporkan Atasannya ke Polisi

Ilustrasi karyawan alami kekerasan dari atasan

Jakarta— Seorang karyawan dari PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) mengalami nasib malang setelah dituduh melakukan pembobolan mesin ATM BNI, Sabtu 24/8/2024 di kawasan Puri Indah Kembangan Jakarta Barat, saat pria yang berprofesi sebagai petugas FLM (teknisi) itu sedang menjalankan tugas seperti biasanya.

“Awalnya ada pembobolan mesin ATM BNI di Puri Indah Jakarta Barat, kemudian saya ke kantor untuk istrahat setelah itu saya ingin pulang namun oleh pak Dadan disuruh tunggu untuk menghadap pada Pak Darman dan Pak Rudi, disana saya dituduh melalukan kerja sama melakukan pembobolan ATM”, ucap Pumuji saat dihubungi, Selasa, 17/9/2024.

Lebih lanjut ia mengatakan sesaat tiba dikantor dirinya diinterogasi oleh Manager HMN 2 Darman (D) dan Deputi Wilayah HMN 1 Rudi Feryana (RF), untuk mengakui perbuatannya bahwa dia telah melakukan kerja sama pembobolan mesin ATM di Puri Indah. Namun dia membantah bahwa dia tidak tahu menahu perihal pembobolan tersebut Karena pada saat yang sama dia berada dilokasi yang berbeda.

“Saya tidak tahu menahu soal pembobolan tersebut, namun bos-bos ini terus menuduhnya melakukan kerja dengan seolah-olah memiliki bukti rekaman CCTV, namun setelah saya memintanya mereka tidak ingin diperlihatkan”, ucapnya.

Ia mengatakan saat diinterogasi RF yang dalam keadaan emosi serta menghujani dirinya dengan kata-kata kasar, sebelum kemudian melempar bungkus rokok ke arahnya. Tak cukup sampai di situ, dirinya juga mengalami tindak kekerasan dengan ditonjok bagian perut.

“Saat itu kemungkin Deputi ini dalam keadaan emosi, dia lempar saya bungkus rokok tapi tidak kena, setelah itu dia memukul perut saya”, tuturnya.

Atas kejadian tersebut karyawan SSI yang menjadi korban tidak melakukan perlawanan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Ia mengalami trauma psikologis akibat serangan mendadak itu.

“Dengan kejadian tersebut saya kemudian mendatangi Polsek Kebun Jeruk untuk melaporkan Manager HMN 2 Darman (D) dan Deputi Wilayah HMN 1 Rudi Feryana (RF) karena sudah melakukan kekerasan fisik dan fitnah”, ucapnya.

Ia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan ia mendapatkan keadilan atas tindakan yang dinilainya merugikan secara fisik dan mental.

“Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas dan saya mendapat keadilan”, ucapnya.

Untuk diketahui, Pamuji telah membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/543/IX/2024/SPKT/POLSEK KB JERUK/POLRES METRO JAK-BAR/POLDA METRO JAYA yang diterima oleh KA SPK III AIPTU Deddy Aryanto tertanggal 16 September 2024.

Respon (3)

  1. pemilik artikel ini dibayar berapa sama pelapor?
    kok bisa mempublikasikan tanpa adanya bukti yang akurat.
    sama saja pencemaran nama baik dan kena pasal untuk pemfitnahan berita ini.
    hati hati loh

      1. yes sedang kami proses, dan kami tegaskan sekali lagi tidak ada tindakan kekerasan seperti yang tertera pada berita ini.
        Allah maha tau.
        terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *