BEM UHO menuntut agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan administratif terhadap pembangunan tersebut. Mereka juga meminta PT Niaga Jaya Migas untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memindahkan lokasi pembangunan pabrik ke tempat yang lebih aman. Selain itu, BEM UHO mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan tindakan yang tegas.
Sebagai rekomendasi, BEM UHO mengusulkan agar dilakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang menyeluruh sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Proses pengambilan keputusan harus melibatkan masyarakat setempat, dan harus ada upaya nyata untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka. Selain itu, perlu adanya pengembangan rencana mitigasi dan pengelolaan risiko yang baik,” jelasnya.
BEM UHO juga mendesak pemerintah dan PT Niaga Jaya Migas untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Pembangunan SPBE di area pemukiman warga harus dihentikan dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman demi melindungi hak-hak dan keselamatan masyarakat setempat”, pungkasnya.












