Jakarta– Seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan lembaga DPD mengalami periode yang tidak efektif dan tidak produktif di era kepemimpinan ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Senator senior itu mengatakan sepinya kehadiran anggota dan anggota terpilih DPD dalam deklarasi bakal calon paket pimpinan DPD yang dipimpin oleh La Nyala pada hari ini Minggu (23/06) kemarin menjadi bukti rendahnya partisipasi dan dukungan anggota DPD terpilih pada paket calon pimpinan yang diusungnya.
Dia mengklaim dirinya enggan menghadiri meskipun pernah diundang untuk berpartisipasi dalam deklarasi yang dilaksanakan di kompleks Senayan Jakarta itu. Menurut hasil pantauan, Deklarasi tersebut hanya dihadiri oleh tidak lebih dari 50 orang anggota terpilih. Dan hanya belasan anggota DPD RI periode 2019-2024 yang hadir.
“Harus kita akui, anggota DPD periode ini mengalami periode kepemimpinan yang skeptis dan tidak memiliki legacy apapun. Kami pun merupakan bagian dari anggota DPD yang menyaksikan pengalaman kepemimpinan beliau”, ujar Senator senior yang tidak ingin dipublikasikan namanya tersebut.
Rendahnya partisipasi anggota DPD dalam deklarasi ini, kata dia, menjadi Fenomena politik yang penting untuk diperhatikan dan dikaji oleh semua anggota DPD terpilih. Kami ingin teman-teman anggota baru melihat peristiwa ini sebagai referensi politik di internal lembaga.
“Jabatan ketua DPD RI sangat strategis dan penting dalam meng-orkestrasi fungsi dan peran politik lembaga di antara dua lembaga parlemen. Sayangnya selama ini ketua DPD hanya fokus pada proses mem-branding personalitinya seorang”, tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dirinya sudah menjadi anggota DPD selama 3 periode, dan periode kali ini menjadi era perjalanan lembaga DPD yang cukup melelahkan. Berbeda dengan Kepemimpinan lembaga yang dipimpin oleh ketua DPD sebelumnya, ketua DPD kali ini belum memberikan dampak yang signifikan bagi daerah dan anggota DPD.
“Dalam fungsi legislasi misalnya, hampir tidak ada satupun usulan RUU DPD yang diterima oleh lembaga pembuat UU baik DPR maupun pemerintah. Demikian juga dengan hak kesejahteraan anggota DPD” ungkapnya.
Dan yang paling memalukan adalah ketika peristiwa deklarasi pak La Nyala didampingi oleh calon wakil yang tidak terpilih. Dideklarasikannya seorang bakal calon wakil ketua DPD tersebut sangat merendahkan Marwah lembaga DPD dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Karena menurut hasil pleno resmi KPU, beliau ini tidak pernah ditetapkan sebagai anggota DPD terpilih pada pemilu 2024. Saya kira hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh KPU dan lembaga DPD RI”, tutupnya.