KENDARI — Aksi demonstrasi yang digelar Forum Pemerhati Kebijakan Hukum (FPKH) Sulawesi Tenggara di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Senin (2/2/2026), nyaris berujung chaos. Ketegangan terjadi saat massa aksi menyampaikan tuntutan terkait dugaan ketimpangan pelaksanaan proyek Pengaman Pantai Raha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp28 miliar.
Berdasarkan dokumentasi video yang beredar, terlihat adu argumen hingga saling dorong antara peserta aksi dengan sejumlah pihak di lingkungan BWS Sulawesi IV Kendari. Situasi sempat memanas akibat tuntutan massa yang meminta kejelasan pertanggungjawaban atas kualitas dan integritas proyek tersebut.
Dalam aksinya, massa mendesak untuk bertemu langsung dengan Kepala Balai, Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek. Namun, ketiga pejabat tersebut disebut tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
“Hari ini kami melakukan aksi jilid II. Pada aksi sebelumnya Kabalai, Satker, dan PPK tidak berada di kantor, dan hari ini kembali tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan kami semakin menguat, jangan-jangan ada indikasi suap atau fee proyek,” tegas Jimlin, Koordinator Lapangan FPKH, usai terjadi ketegangan di depan Kantor BWS Sulawesi IV Kendari.
FPKH menilai proyek Pengaman Pantai Raha yang dikerjakan oleh PT Pinar Jaya Perkasa di bawah kewenangan BWS Sulawesi IV Kendari tersebut menunjukkan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.












