News  

Bakal Gelar Aksi Jilid III Serentak Jakarta-Kendari, Skandal Proyek Pengaman Pantai Raha Terkesan Dilindungi dan Jalan Ditempat

JAKARTA- Serikat Demokrasi dan Lingkungan (SIDALI) Sulawesi Tenggara bersama Forum Pemerhati Kebijakan Hukum (FPKH) Sulawesi Tenggara memastikan akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III secara serentak di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Kejaksaan Agung RI, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Aksi Jilid III yang bakal digelar tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan peringatan keras, menyusul tidak adanya tindak lanjut nyata pasca aksi dan hearing yang telah dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, terkait dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan Proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang bersumber dari APBN senilai Rp28 miliar dan dikerjakan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa.

Koordinator SIDALI Sultra, Ahmad Yahya Tikori mengatakan, aksi serentak yang pihaknya gelar Senin lalu, bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan visual lapangan, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis, lemahnya pengawasan, serta dugaan pembiaran struktural oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap proyek tersebut. Bahkan, dalam forum hearing di Ditjen SDA Kementerian PU, pihaknya secara resmi telah merekomendasikan pencopotan Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Satker, dan PPK kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Ditjen SDA.

“Entah kenapa, rekomendasi kemarin belum menunjukkan tindak lanjut konkret, baik dalam bentuk evaluasi terbuka, pemeriksaan teknis, maupun langkah penindakan hukum yang transparan. Kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa persoalan proyek Pengaman Pantai Raha dibiarkan jalan di tempat, tanpa kepastian hukum dan akuntabilitas anggaran”, ucap sapaan Bung AYT itu, saat ditemui di Salah Satu Coffee Shop Jl. Tebet Timur, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Minggu (8/02/2026).

Baca juga:  Diduga Nistakan Agama, Visioner Indonesia Bakal Laporkan  Wanda Hara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *