LPKP Sultra Tantang Kajari Muna Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Stadion Motewe

Ketua Umun LPKP Sultra, La Ode Tuangge.

MUNA, — Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Motewe. Desakan ini muncul setelah adanya rilis Kejari Muna yang dimuat salah satu media online pada 12 November 2025 terkait rencana penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Pembangunan Stadion Motewe diketahui menelan anggaran sebesar Rp 34,8 miliar, yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan APBD Kabupaten Muna Tahun 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kejari Muna mengaku telah menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan akan segera menetapkan tersangka.

Ketua LPKP-Sultra, La Ode Tuangge, menilai Kejari Muna tidak boleh hanya berhenti pada penyampaian informasi melalui media. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus benar-benar berani mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

“Kejaksaan Negeri Muna jangan hanya membuat statement di media bahwa akan menetapkan tersangka. Harus diungkap sampai ke akar-akarnya karena ini persoalan besar yang diduga merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Kejari Muna tidak hanya menetapkan aktor kecil atau pihak yang dijadikan “tumbal”, tetapi benar-benar menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami berharap jangan sampai tersangka yang ditetapkan nanti hanya orang-orang kecil. Penegakan hukum harus menyasar pihak yang benar-benar bertanggung jawab dalam proyek itu,” lanjutnya.

Baca juga:  Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *