News  

JAN Dukung Polri Presisi: Transparansi dan Tegas dalam Pemberantasan Pungli

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Jakarta— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Tindakan ini dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, yang secara terbuka meminta maaf dan berjanji memperbaiki sistem pelayanan. Menurut Ketua JAN, Romadhon Jasn, langkah Latif Usman merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi yang patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi tindakan Komisaris Besar Latif Usman yang secara terbuka mengakui kesalahan anak buahnya. Ini adalah komitmen nyata untuk memperbaiki kinerja Polri, terutama dalam layanan publik,” ujar Romadhon, saat dihubungi media, Sabtu (14/9)

JAN menilai bahwa pengakuan kesalahan serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam pungli adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kasus pungli di Samsat Bekasi yang melibatkan oknum anggota Polri menjadi viral setelah seorang warga melaporkan pengalamannya di media sosial. Polda Metro Jaya merespons cepat dengan menerjunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani oknum yang terlibat.

“Tindakan ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam menegakkan integritas di tubuh institusi dan tidak mentolerir pelanggaran etika,” tambah Romadhon.

Menurutnya, masalah pungli bukan hanya sekadar tindakan individu, tetapi cerminan dari sistem pelayanan yang masih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, JAN menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta peningkatan sistem pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. JAN mendukung langkah-langkah yang diambil Polda Metro Jaya dalam memberantas pungli dan menegaskan perlunya reformasi yang lebih mendalam di sektor layanan publik Polri.

JAN memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang:

  1. Digitalisasi Layanan Samsat: Mempercepat implementasi layanan online untuk pembayaran pajak kendaraan. Sistem pembayaran digital akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga mempersempit peluang terjadinya pungli. “Dengan sistem online, ruang untuk praktik pungli akan semakin terbatas,” ujar Romadhon.
  2. Pelatihan Etika Pelayanan Publik: JAN juga mendorong pelatihan berkelanjutan bagi petugas layanan publik, terutama di sektor pengurusan administrasi seperti Samsat. Tujuannya agar petugas lebih memahami etika pelayanan yang baik dan dampak negatif pungli terhadap institusi kepolisian dan masyarakat.
  3. Peningkatan Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Pengawasan internal harus diperkuat dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja petugas di lapangan. Evaluasi ini bisa dilakukan melalui pengawasan independen dan pengawasan masyarakat untuk memastikan layanan bebas dari pungli.
  4. Sistem Pengaduan yang Mudah Diakses: JAN juga mengusulkan agar Polda Metro Jaya menyediakan sistem pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hotline khusus atau aplikasi pengaduan bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan praktik pungli secara cepat dan efektif.

JAN menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Romadhon menyatakan bahwa masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan kejadian-kejadian pungli tanpa takut akan intimidasi.

“Kami menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan kasus ini, karena tanpa pengawasan publik, tindakan seperti pungli akan terus berulang,” jelas Romadhon.

Menurut JAN, reformasi dalam sistem pelayanan Polri harus dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.

“Penggunaan teknologi digital dan pengawasan yang lebih ketat adalah kunci untuk menghilangkan celah-celah yang memungkinkan terjadinya pungli,” kata Romadhon.

JAN berharap tindakan yang diambil oleh Polda Metro Jaya ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam pelayanan publik di sektor kepolisian. “Kami mendukung upaya Polda Metro Jaya untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka. Tindakan ini harus terus dilakukan agar Polri bisa menjadi institusi yang lebih bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Romadhon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *