TikTok Amankan Operasi di AS Lewat Pembentukan Usaha Patungan Baru

TikTok

AMERIKA SERIKAT – TikTok akhirnya memastikan kelangsungan operasinya di Amerika Serikat setelah mencapai kesepakatan pembentukan usaha patungan (joint venture) dengan sejumlah mitra strategis. Kesepakatan ini mengakhiri ketidakpastian yang telah membayangi platform media sosial tersebut selama hampir lima tahun akibat isu keamanan nasional dan perlindungan data pengguna.

Perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, menandatangani perjanjian dengan Oracle milik Larry Ellison, perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, serta MGX yang berbasis di Abu Dhabi. Melalui kesepakatan ini, TikTok tetap dapat beroperasi di AS dengan skema kepemilikan yang disesuaikan dengan regulasi pemerintah setempat.

Dalam struktur baru tersebut, usaha patungan akan mengambil alih sebagian operasional TikTok di AS, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan data, keamanan algoritma, moderasi konten, serta jaminan perangkat lunak. Meski demikian, CEO TikTok Shou Zi Chew menyampaikan kepada karyawan bahwa ByteDance tetap menjalankan operasional bisnis utama di AS, termasuk e-commerce, periklanan, dan pemasaran.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik panjang sejak 2020, ketika Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif yang mengancam pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional. Pemerintah AS menuduh TikTok berpotensi digunakan untuk pengumpulan data pengguna oleh pemerintah China, tuduhan yang berulang kali dibantah oleh ByteDance.

Pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang melarang ByteDance mempertahankan hubungan operasional langsung dengan TikTok AS. Namun, undang-undang tersebut juga memberikan kewenangan kepada presiden untuk menyetujui kesepakatan yang dinilai memenuhi syarat keamanan nasional. Dalam perkembangan terbaru, Donald Trump menyetujui pembentukan usaha patungan tersebut.

Berdasarkan kesepakatan kepemilikan, Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing menguasai 15 persen saham. Investor ByteDance yang sudah ada akan memegang 30,1 persen, sementara ByteDance sendiri memiliki 19,9 persen saham, batas maksimum yang diizinkan oleh hukum kepemilikan asing AS. Sisanya, sekitar 5 persen, akan dipegang oleh investor baru yang belum diumumkan.

Exit mobile version