Hukum  

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang 

Dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang Jakarta Selatan

JAKARTA— Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28/9/2024 kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Terlihat keduanya sudah mengenakan baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan kedua tersangka adalah inisial FEK dan GW.

“Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW,” kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu, 29/9/2024.

Exit mobile version