Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas baru Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini menandai babak baru bagi PERUMDA Utama Sultra sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa transformasi manajemen ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Kita butuh direksi dan pengawas yang gesit, cerdas membaca peluang, serta mampu mengelola bisnis strategis daerah dengan penuh integritas. Sekarang bukan zamannya menunggu—saatnya bergerak cepat dan profesional,” tegas Gubernur.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/191 dan 192 Tahun 2025, komposisi baru Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra terdiri dari:
• Adrian Ramadhan (Ketua),
• Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar (anggota).
Sementara jajaran Direksi PERUMDA Utama Sultra periode 2025–2030 yang dilantik adalah:
• Akmat Rizal sebagai Direktur Utama,
• Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional,
