JAKARTA — Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mendesak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera turun tangan. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyalahgunaan narkotika serta indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Ketua Umum AMAN Sultra, Muhamad Julfan, menyoroti secara khusus desas-desus yang menyeret nama seorang pria berinisial ADP, yang disebut-sebut sebagai suami dari Wali Kota Kendari. Julfan meminta BNN RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara profesional terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Meski demikian, Julfan menegaskan bahwa desakan ini bukanlah bentuk vonis sepihak.
“Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses hukum. Kami meminta BNN dan aparat penegak hukum bekerja secara objektif, memeriksa setiap informasi yang dapat dibuktikan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Julfan dalam keterangannya, baru-baru ini.
Selain isu narkotika, AMAN Sultra juga menyoroti adanya keluhan dari sejumlah kontraktor yang mengaku menjadi korban terkait janji “setoran fee proyek”. Julfan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut secara menyeluruh, guna memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.
