“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci. Pemprov Sultra mendorong agar pemutakhiran rencana tata ruang segera dilaksanakan secara terpadu dan terukur,” tegasnya.
Sekda Asrun Lio juga menekankan bahwa arahan Ketua DPD RI sejalan dengan harapan daerah. Salah satunya adalah transformasi regulasi melalui penyederhanaan aturan dan reformasi birokrasi yang dapat mendorong efisiensi pelayanan publik, mempercepat investasi, serta mendukung pengembangan hilirisasi sumber daya lokal.
“Khusus di Sulawesi Tenggara, hilirisasi sumber daya mineral dan kawasan ekonomi khusus menjadi prioritas. Maka dukungan regulasi yang harmonis dan tata ruang yang jelas sangat vital,” imbuhnya.
Diseminasi ini menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan nasional. Pemprov Sultra berharap forum ini bukan hanya sebagai ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan sistem perencanaan pembangunan dan investasi antar tingkat pemerintahan.
“Kami siap berkolaborasi, dan tentu berharap regulasi yang dilahirkan benar-benar adaptif, kontekstual, serta memperkuat daya saing daerah,” tutup Sekda Asrun Lio.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD RI beserta unsur pimpinan, gubernur atau perwakilan dari seluruh Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan terkait dari sektor pemerintah dan legislatif.
