Jakarta— Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn menyambut baik sikap tegas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang tidak mentolerir peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). JAN menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang sering kali dikendalikan dari dalam lapas.
Dalam keterangannya, Menkumham menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas di dalam lapas. “Saya sudah menyampaikan di Ditjen Pas bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba,” kata Supratman di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
JAN menilai langkah ini sangat penting, mengingat peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius. “Keterlibatan napi dalam peredaran narkoba sudah sering mencuat. Langkah tegas Menkumham yang tidak hanya menyisir warga binaan, tetapi juga petugas lapas yang terlibat, sangat kami apresiasi,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Selasa (24/9)
Supratman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap para petugas. Menurutnya, pegawai Ditjen Pas yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba akan langsung diberikan sanksi tanpa ampun. JAN menilai bahwa sikap ini penting untuk menjaga integritas sistem pengawasan di lapas. “Pengawasan internal yang kuat adalah kunci. Jika petugas terlibat, ini bisa menjadi celah bagi peredaran narkoba terus berlanjut. Karena itu, sanksi tegas tanpa toleransi adalah langkah yang tepat,” tambah Romadhon.
