Dalam kasus narkoba yang baru-baru ini mencuat di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, Menkumham menyebut bahwa Ditjen Pas berperan penting dalam membongkar kasus tersebut. JAN menilai bahwa keberhasilan ini merupakan sinyal positif bahwa upaya internal untuk memberantas jaringan narkoba di lapas sedang berjalan.
Selain itu, Menkumham juga menuturkan akan meningkatkan razia rutin di setiap lapas sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba. JAN mendukung langkah ini sebagai bagian dari pendekatan menyeluruh yang mencakup pencegahan dan pemberdayaan para warga binaan. “Upaya ini penting, selain dari sisi keamanan, juga dalam meningkatkan produktivitas warga binaan melalui kegiatan-kegiatan yang positif,” ujar Romadhon.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triliun yang dikendalikan oleh napi di Lapas Tarakan berinisial HS. JAN menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya celah yang harus diperbaiki di dalam sistem pengawasan lapas.
Melalui langkah-langkah konkret yang digagas oleh Menkumham, JAN berharap lapas di seluruh Indonesia dapat menjadi tempat rehabilitasi yang bersih dari pengaruh narkoba dan jaringan peredarannya, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi warga binaan.
