Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Begini Modus Anggota DPRD Depok

Ilustrasi Pencabulan Siswi SMP

Ketika disinggung lebih jauh apakah modus terduga pelaku ada kaitannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB? Arya mengaku belum tahu secara persis.

“Ini juga masih kita dalam, cuma bilang sampai mencari sekolah saja, jadi kita belum tahu ini sekolah apa yang dicari.” 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa terlapor dalam kasus ini berinisial RK.  

Setelah bergulir cukup lama, polisi akhirnya mulai menemukan titik terang terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.  RK, sosok yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Depok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.  

Hal itu diakui oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, baru-baru ini.  

“Iya udah (jadi tersangka), barusan gelar perkaranya,” kata dia saat dikonfrmasi pada Kamis, 2/1/2025. 

Santy mengungkapkan, langkah berikut adalah, pihaknya akan segera memeriksa oknum anggota DPRD Depok tersebut dengan status sebagai tersangka.

“Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka,” jelas Santy. 

Rencananya, surat pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Depok itu akan dilayangkan sesegera mungkin. 

“Rencana dipangil Senin (pekan depan),” ucapnya. 

Exit mobile version