Gubernur Sultra Serukan Perang Terhadap Korupsi dalam Rakor Bersama KPK

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).

KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan langkah serius dalam memperkuat integritas birokrasi melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas dari hulu hingga hilir.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jika dibiarkan, ia akan merusak fondasi pembangunan dan mematikan kepercayaan publik terhadap negara,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat kabupaten, kota, dan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 yang mencapai 83,54 persen dan masuk dalam kategori baik. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

Exit mobile version