KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan langkah cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyusul peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang anak penjual tisu di Kota Kendari.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra di halaman Kantor Gubernur, Senin (9/2/2026).
Sekda Sultra menekankan bahwa perhatian Gubernur tidak hanya tertuju pada penanganan kasus, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan keluarga korban. Pemerintah daerah, kata dia, telah diarahkan untuk menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi bagi orang tua korban agar tetap memiliki penghasilan yang layak.
“Orang tua korban akan diarahkan untuk mendapatkan pekerjaan, salah satunya melalui mekanisme outsourcing, seperti tenaga kebersihan di lingkungan Kantor Gubernur maupun instansi Pemprov Sultra,” ujar Asrun Lio di hadapan ASN.
