BMPPK-SULTRA Desak Kalapas Kelas IIA Kendari Dicopot, Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan

KENDARI – Barisan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (BMPPK-SULTRA) mendesak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.

Desakan tersebut akan disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026. Aksi mengusung tema “Usut Tuntas Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Masuknya Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Kendari.”

Ketua BMPPK-SULTRA, La Ahy, yang tercatat sebagai penanggung jawab aksi, menyebut persoalan dugaan masuknya handphone dan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait.

Menurut BMPPK-SULTRA, jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan dan pengamanan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan Kalapas.

Selain mendesak pencopotan Kalapas apabila terbukti lalai, BMPPK-SULTRA juga meminta agar dugaan masuknya handphone dan barang-barang terlarang ke dalam lapas diusut secara menyeluruh.

Mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga terlibat dalam masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Exit mobile version