SUMBA BARAT DAYA- Alat pertanian Dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025-2026 Menjadi ramai diperbincangkan Di masyarakat. Pasalnya Alata Tersebut Kerap Di Komersil kan Pada Kelompok Tani di Daerah Sumba Barat Daya.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumba Barat daya, Kristin Bili Mengungkapkan, Pihaknya Sudahelapirkn Hal Ini Di KPK RI. Harapn Kami, KPK RI segera Mengambil Langkah Tegas untuk memanggil dan memeiksa Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla atas Dugaan Jual Beli Alat Bantuan Pertanian. Dan Bantuan Tersebut harus Tepat Sasaran. Tagas Kristin.
Selain itu, Kristin Juga Mempertanyakan Video alat dan mesin pertanian (alsintan) yang menumpuk di halaman rumah dinas Bupati Sumba Barat viral di media sosial. Video itu diunggah Stepanus Ummbu Pati melalui akun Facebook dan memicu pertanyaan publik.
Dalam video, sejumlah awak media menanyakan langsung ke Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla. “Itu baru sampai, siapapun bisa dipakai, tapi ada mekanismenya,” kata Ratu Ngadu Bonu Wulla. Kristina Bili, menilai alsintan bantuan Kementerian Pertanian seharusnya diserahkan ke kelompok tani sesuai usulan.
“Alsintan bantuan kementerian pertanian itu berdasarkan usulan kelompok tani, harusnya itu diserahkan ke kelompok tani,” ujarnya.
Kristina menambahkan, lokasi penyimpanan juga tidak tepat.
“Selain itu alsintan diparkir di Gudang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat, bukan di rumah dinas bupati,” katanya.
