Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan di Sultra, KEPMMI Minta Kejagung Tetapkan Ali Mazi Tersangka

Mahasiswa Minta Kejagung Tangkap Ali Mazi. Foto: Dok Pribadi

Untuk diketahui, Nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi disebut-sebut dalam sidang dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Sultra, Ade Hermawan mengatakan sejumlah saksi yang diperiksa keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebut nama Ali Mazi.

Asintel Ade Hermawan mengatakan, hakim Tipikor meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ali Mazi dalam persidangan berikutnya. Kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, dalam fakta persidangan ditemukan dugaan peran mantan Gubernur Sultra, AM dalam KSO (kerjasama operasi) antara PT Antam UBPN Konut, Perusda Sultra dan PT.Lawu gung Mining (LAM). “Kami sudah menjadwalkan pemanggilan AM,” kata Ade Hermawan kepada Kendari Pos, Kamis (18/1/2024).

Exit mobile version