KENDARI– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna, kini tengah menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Anti Rasua (AMAR) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Rabu (9/9/2026) mendatang untuk menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Koordinator AMAR, Fitrah Patatidogano, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sultra untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Ia meminta Kejati segera menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna agar turun tangan memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Lohia.
“Kami mendesak Kejati Sultra agar memerintahkan Kejari Muna untuk segera memeriksa Kepala Puskesmas Lohia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOK dan Kapitasi ini,” ungkap Fitrah dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Dugaan Mark-up Anggaran Kesehatan
Lebih lanjut, Fitrah membeberkan bahwa selain indikasi penyalahgunaan wewenang, pihaknya juga mengendus adanya dugaan mark-up atau penggelembungan dana. AMAR meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, melainkan menelusuri secara mendalam aliran dana tersebut.
