KENDARI — Malam itu, rumah kecil di Kelurahan Pondambea terasa lebih sunyi dari biasanya. Tidak ada tawa anak-anak, tidak ada suara riang yang biasa mengisi ruang sempit itu. Yang tersisa hanyalah duka, duka yang terlalu berat untuk sebuah keluarga sederhana.
Jumat (6/2/2026), Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka datang ke rumah duka seorang bocah perempuan berinisial N (8), korban tabrak lari yang meninggal dunia. Begitu memasuki rumah, suasana berubah hening. Tatapan mata Gubernur tertuju pada orang tua korban. Beberapa detik kemudian, emosi itu runtuh. Air matanya mengalir. Ia tak kuasa menahan tangis.
N meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan alat berat jenis loader di Perempatan PLN Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.23 Wita. Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar, bermain, dan bercita-cita, hidup N justru terhenti secara tragis di jalan raya.
Di hadapan keluarga korban, suara Andi Sumangerukka terdengar berat. Ia datang bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai seorang ayah, sebagai manusia yang ikut merasakan kehilangan yang begitu dalam.
“Saya datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Pelaku sudah diamankan, dan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Gubernur Sultra bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, kemudian meninjau kondisi rumah keluarga korban. Di rumah itu tinggal tujuh orang anak, semuanya masih bersekolah. Ayah mereka bekerja serabutan. Sang ibu tidak memiliki pekerjaan tetap. Keterbatasan ekonomi membuat anak-anak kerap membantu orang tua di jalanan tempat yang akhirnya merenggut nyawa N.
