News  

Visioner Indonesia Nilai Tuduhan Deforestasi Kabaena Ke Gubernur Sultra: Narasi Liar dan Menyesatkan

Pulau Kabaena

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, dengan tegas membantah tudingan yang mengaitkan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan dugaan deforestasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Menurutnya, tuduhan tersebut dibangun dari narasi yang liar, spekulatif, tidak punya dasar hukum yang jelas serta diduga bentuk pembunuhan karakter (character assassination) yang disengaja dan sistematis

Akril menilai, isu yang disuarakan lewat aksi demonstrasi dan kemudian bergulir di ruang publik sudah jauh melenceng dari kritik yang sehat. Pasalnya, tudingan itu muncul tanpa bukti hukum, tanpa hasil audit resmi, dan tanpa keputusan dari lembaga negara yang berwenang.

“Ini sudah bukan kritik. Ini tuduhan telanjang tanpa dasar apa pun. Tidak ada putusan, tidak ada rekomendasi resmi, tidak ada temuan negara. Tapi opini sudah digiring seolah-olah seseorang pasti bersalah. Ini berbahaya dan menyesatkan,” ujar Akril, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyatakan Gubernur Sultra terbukti melakukan pembiaran, keterlibatan, ataupun pelanggaran terkait aktivitas pertambangan di Kabaena, seperti yang dituduhkan.

“Di negara hukum, kebenaran tidak ditentukan oleh teriakan massa, spanduk, atau hiruk-pikuk media sosial. Kebenaran ditentukan oleh fakta dan proses hukum,” katanya.

Akril juga mengkritik keras upaya menyeret nama keluarga Gubernur Sultra ke dalam isu tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk insinuasi yang tidak bertanggung jawab dan tidak etis.

“Menyeret istri dan anak pejabat ke ruang publik tanpa dasar hukum yang sah itu tindakan sembrono. Kalau memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Kalau tidak, hentikan narasi fitnah,” tegasnya.

Exit mobile version