Lebih jauh, Visioner Indonesia menilai isu lingkungan hidup saat ini sedang dipelintir dan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. Isu serius yang seharusnya dibahas secara objektif justru dipakai untuk menggiring opini dan membangun kesimpulan sepihak.
“Kami menolak keras politisasi isu lingkungan. Perlindungan lingkungan adalah agenda serius negara, bukan alat untuk menyerang personal tanpa bukti,” kata Akril.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme penegakan hukum lingkungan sudah jelas dan berlapis, mulai dari pengawasan teknis, audit perizinan, hingga penindakan oleh lembaga berwenang. Semua itu tidak bisa digantikan oleh pengadilan opini di ruang publik.
“Kalau ada pelanggaran, tempuh jalur hukum. Jangan menciptakan vonis di jalanan lalu berharap negara tunduk pada tekanan opini,” ujarnya.
Visioner Indonesia juga mengimbau media dan publik agar lebih berhati-hati dan tidak ikut menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, karena hal tersebut justru bisa merusak kepercayaan terhadap hukum dan demokrasi.
“Hukum tidak boleh kalah oleh opini. Negara tidak boleh tunduk pada narasi tanpa bukti,” pungkas Akril.
Visioner Indonesia menegaskan akan terus mengawal agar isu ini ditempatkan secara objektif, proporsional, dan berbasis hukum, serta menolak segala tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
