Daerah  

Visioner Indonesia Desak Gubernur Sultra ASR Copot Direktur Utama Bank Sultra

JAKARTA– Organisasi Visioner Indonesia mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif. Desakan ini muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sultra senilai Rp2,2 miliar pada periode 2021-2022 yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyatakan bahwa temuan BPK tersebut merupakan indikasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan di Bank Sultra. “Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank Sultra harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada dugaan penyimpangan, maka pejabat terkait harus bertanggung jawab,” ujar Akril di Jakarta, Senin, 3/3/2025.

Menurutnya, Gubernur Sultra sebagai pemegang saham pengendali Bank Sultra memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Abdul Latif. “Kami meminta Gubernur Sultra segera mengambil langkah tegas untuk membersihkan tata kelola Bank Sultra agar lebih profesional dan bebas dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, disebutkan bahwa dana CSR Bank Sultra yang disalurkan ke beberapa program tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban yang memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.

Visioner Indonesia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan dan operasional Bank Sultra.

Exit mobile version