“Sebelum pergeseran itu angkanya nol, setelah dibuka di APBD 2024 di Perwali tentang penjabaran APBD, tidak ada angka itu. Artinya clear itu kegiatan baru,” ucapnya sebagai mana dikutip pada detiksultra, Selasa (2/7/2024).
Selanjutnya, pihaknya juga menemukan adanya belanja modal untuk pengerjaan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari sebesar Rp4,4 miliar, dan ia pastikan tidak ada dalam APBD 2024.
Selain itu, terdapat pula selisih anggaran sebesar Rp1,9 miliar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari. Dalam penjabaran APBD terdapat anggaran perjalanan dinas biasa lebih dari Rp800 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp165 juta.
Akril juga meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencopot dan memberhentikan Muh Yusup sebagai Pj Wali Kota Kendari karena diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Menurutnya, tidak ada instruksi dari Kemenetrian dalam negeri berhasil ditindaklanjuti oleh Muh Yusup semenjak menjabat Pj Wali Kota Kendari seperti penurunan Stunting, menekan laju inflasi bahkan banjir bandang.
“Muh Yusup juga tidak berhasil menurunkan Stunting di Kendari dan menekan laju inflasi. Dia juga gagal sebagai Pj Bupati di Buton Tengah”, jelasnya.
