Temuan Pansus dan BPK, Kamasta Minta KPK Periksa Kepala BPBD Sultra

Foto: Demo Kamasta Minta Mendagri Copot Pj Walikota Kendari Muh Yusup

Jakarta— Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup terkait adanya kerugian negara miliaran rupiah yang didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra.

“Kami meminta KPK RI untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala BPBD yang juga Pj Wali Kota Kendari karena berdasarkan temuan pansus telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tuturnya di Jakarta, Jum’at, 12/7/24.

Selain itu, DPRD kota Kendari yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) menemukan proyek siluman yang tak masuk dalam agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Misalnya proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran sebesar Rp21 miliar, melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kendari,” tuturnya.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, usai menindaklanjuti temuan perubahan nomenklatur atau kesepakatan penggunaan APBD oleh Pemkot Kendari, pihaknya menemukan proyek baru yang tidak tidak tercover di pembahasan APBD 2024.

Di antaranya, proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran sebesar Rp21 miliar, melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.

Sementara menurut La Ode Azhar setelah dicek ulang dokumen APBD 2024 yang telah disepakati bersama oleh DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari, tidak ada anggaran pengerjaan tersebut.

Exit mobile version