News  

Tarif Rp200–400 Ribu, Pasutri di Bangka Jalankan Open BO di Rumah Sendiri

Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, diamankan aparat usai terbongkar membuka praktik prostitusi daring (open booking online/BO)

BANGKA – Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, diamankan aparat usai terbongkar membuka praktik prostitusi daring (open booking online/BO) di rumah pribadi mereka. Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan di hadapan anak.

DA (24), sang istri, mengaku praktik prostitusi online itu telah dilakukan bersama suaminya, AA (29), selama tiga bulan terakhir. Awalnya, sang suami yang pertama kali mengunduh aplikasi di ponsel istrinya.

“Awalnya laki ku download aplikasi di HP ku, katanya iseng-iseng awalnya,” ungkap DA saat diperiksa.

DA menegaskan tidak ada paksaan maupun ancaman dari suaminya. Bahkan setelah melayani pelanggan pria hidung belang di kamar rumahnya, DA masih memberikan sebagian uang hasil transaksi kepada AA.

Exit mobile version