JAKARTA – Dugaan masalah dalam pelaksanaan Proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Ruas Matarawa–Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah elemen pemuda mahasiswa menggelar aksi demonstrasi serentak di Sulawesi Tenggara dan Jakarta sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serta instansi teknis segera turun tangan.
Di daerah, aksi dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra. Sementara di Jakarta, massa menyuarakan tuntutan di Kejaksaan Agung RI dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Aksi ini menegaskan bahwa persoalan proyek jalan tersebut dinilai berdampak nasional karena menggunakan dana APBN.
Proyek Jalan Inpres Matarawa–Kusambi diketahui menelan anggaran sebesar Rp14,41 miliar yang bersumber dari Program Inpres Jalan Daerah, dengan durasi pelaksanaan selama 86 hari kalender. Namun, hingga batas waktu kontrak terlewati, proyek tersebut diduga belum diselesaikan sepenuhnya.
Berdasarkan temuan lapangan yang disampaikan massa aksi, masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum tuntas, seperti bahu jalan, marka jalan, hingga median atau pembatas jalan. Padahal, ruas Matarawa–Kusambi merupakan jalur strategis penghubung antarwilayah dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Muna Barat.
Koordinator aksi di Jakarta, Ahmad Yahya Tikori, menilai keterlambatan proyek tanpa penegakan sanksi yang jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa dalam sistem pengadaan pemerintah, keterlambatan pekerjaan harus disertai evaluasi hukum, termasuk penerapan denda, pemeriksaan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pertanggungjawaban pihak kontraktor.
